DEFINISI PERPUSTAKAAN
Menurut Sulistyo Basuki (1991)
Perpustakaan diartikan sebuah ruangan atau gedung yang digunakan untuk
menyimpan buku dan terbitan lainnya yang biasanya disimpan menurut tata susunan
tertentu yang digunakan pembaca bukan untuk dijual.
Menurut Sugiyanto
Perpustakaan adalah suatu unit kerja yang berupa tempat
menyimpan koleksi bahan pustaka yang diatur secara sistematis dan dapat
digunakan oleh pemakainya sebagai sumber informasi.
Menurut RUU Perpustakaan pada Bab I pasal 1
Perpustakaan adalah institusi yang mengumpulkan pengetahuan tercetak dan
terekam, mengelolanya dengan cara khusus guna memenuhi kebutuhan
intelektualitas para penggunanya melalui beragam cara interaksi pengetahuan.
Menurut Wiranto dkk (1997)
Perpustakaan adalah fasilitas atau tempat menyediakan sarana bahan bacaan. Tujuan dari perpustakaan sendiri, khususnya perpustakaan perguruan tinggi adalah memberikan layanan informasi untuk kegiatan belajar, penelitian, dan pengabdian masyarakat dalam rangka melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Perpustakaan adalah fasilitas atau tempat menyediakan sarana bahan bacaan. Tujuan dari perpustakaan sendiri, khususnya perpustakaan perguruan tinggi adalah memberikan layanan informasi untuk kegiatan belajar, penelitian, dan pengabdian masyarakat dalam rangka melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Secara Umum
Perustakaan adalah suatu institusi unit kerja yang menyimpan koleksi bahan pustaka secara sistematis dan mengelolanya dengan cara khusus sebagai sumber informasi dan dapat digunakan oleh pemakainya.
Perustakaan adalah suatu institusi unit kerja yang menyimpan koleksi bahan pustaka secara sistematis dan mengelolanya dengan cara khusus sebagai sumber informasi dan dapat digunakan oleh pemakainya.
ISTILAH-ISTILAH PERPUSTAKAAN
Sebagai sebuah sistem perpustakaan terdiri dari beberapa
unit kerja atau bagian yang terintergrasikan melalui sistem yang dipakai untuk
pengolahan, penyusunan dan pelayanan koleksi yang mendukung berjalannya fungsi –
fungsi perpustakaan. Dari istilah pustaka, berkembang istilah pustakawan,
kepustakaan, ilmu perpustakaan, dan kepustakawanan yang akan dijelaskan sebagai
berikut :
1. Pustakawan : Orang yang bekerja pada lembaga – lembaga perpustakaan atau yang sejenis dan memiliki pendidikan perpustakaan secara formal.
2. Kepustakaan : Bahan – bahan yang menjadi acuan atau bacaaan dalam menghasilkan atau menyusun tulisan baik berupa artikel, karangan, buku, laporan, dan sejenisnya.
3. Ilmu Perpustakaan : Bidang ilmu yang mempelajari dan mengkaji hal – hal yang berkaitan dengan perpustakaan baik dari segi organisasi koleksi, penyebaran dan pelestarian ilmu pengetahuan teknologi dan budaya serta jasa- jasa lainnya kepada masyarakat, hal lain yang berkenaan dengan jasa perpustakaan dan peranan secara lebih luas.
4. Kepustakawanan : Hal – hal yang berkaitan dengan upaya penerapan ilmu perpustakaan dan profesi kepustakawanan.
1. Pustakawan : Orang yang bekerja pada lembaga – lembaga perpustakaan atau yang sejenis dan memiliki pendidikan perpustakaan secara formal.
2. Kepustakaan : Bahan – bahan yang menjadi acuan atau bacaaan dalam menghasilkan atau menyusun tulisan baik berupa artikel, karangan, buku, laporan, dan sejenisnya.
3. Ilmu Perpustakaan : Bidang ilmu yang mempelajari dan mengkaji hal – hal yang berkaitan dengan perpustakaan baik dari segi organisasi koleksi, penyebaran dan pelestarian ilmu pengetahuan teknologi dan budaya serta jasa- jasa lainnya kepada masyarakat, hal lain yang berkenaan dengan jasa perpustakaan dan peranan secara lebih luas.
4. Kepustakawanan : Hal – hal yang berkaitan dengan upaya penerapan ilmu perpustakaan dan profesi kepustakawanan.
Sumber:http://warintek08.wordpress.com/tes/